Kamis, 13 Oktober 2011

makalah teori belajar thorndike

TEORI BELAJAR THORDIKE
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Teori Belajar


Dosen Pengampu : Drs. Sukirman, M.Si
Drs. Istyarini










KELOMPOK I
Disusun Oleh :

1. Rita Kurniawati ( 1102410004 )



TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2010





BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Belajar merupakan suatu hal yang kompleks dan selalu berkaitan dengan berbagai bidang. Tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Belajar merupakan sebuah kebutuhan yang nantinya dapat memberikan berbagai manfaat dan wawasan kepada pebelajar. Dalam hal ini, pendidikan juga menuntut adanya belajar untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa belajar merupakan hal yang penting dalam bidang pendidikan. Tentu saja dalam proses belajar terdapat teori – teori yang memunculkan adanya belajar. Dari zaman dahulu, para ilmuwan terus mengembangkan teori – teori belajar sebagai temuan mereka untuk mengembangkan pemikiran belajar mereka.
Era globalisasi telah membawa berbagai perubahan yang memunculkan adanya teori – teori belajar yang baru guna menyempurnakan teori – teori yang telah ada sebelumnya. Akan tetapi, kita sebagai insan tak bisa bertolak dengan adanya teori belajar yang telah ada sebelumnya. Adapun teori belajar selalu bertolak dari sudut pandangan psikologi belajar tertentu.
Dengan perkembangan psikologi dalam pendidikan, maka bermunculan pula berbagai teori tentang belajar, justru dapat dikatakan bahwa dengan tumbuhnya pengetahuan tentang belajar. Maka psikologi dalam pendidikan menjadi berkembang sangat pesat. Dengan bermunculnya teori – teri yang baru akan menyempurnakan teori – teori yang sebelumnya. Berbagai teori belajar dapat dikaji dan diambil manfaat dengan adanya teori tersebut. tentunya setiap teori belajar memiliki keistimewaan tersendiri. Bahkan, tak jarang dalam setiap teori belajar juga terdapat kritikan – kritikan untuk penyempurnaan teori tersebut. dalam hal ini, penulis akan mengkaji salah satu teori belajar yang dikemukakan oleh Thorndike.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dengan disusunnya makala ini adalah sebagai berikut ;
a. Bagaimana sejarah teori belajar Thorndike tersebut bisa muncul ?
b. Apa definisi belajar menurut teori belajar Thorndike ?
c. Apa saja ciri – ciri dari teori belajar Thorndike itu ?
d. Eksperimen apa saja yang dilakukan oleh Thorndike hingga muncul adanya teori belajar Thorndike?
e. Apa saja yang menjadi hukum – hukum dari teori belajar Thorndike tersebut ?
f. Apa saja revisi – revisi dari teori belajar Thorndike tersebut ?

C. Tujuan
Adapun tujuan dengan disusunnya makalah ini adalah untuk menambah wawasan pengetahuan mahasiswa / mahasiswi tentang pemikiran dan teori-teori Edward Lee Thorndike dan untuk mengetahui lebih mendalam tentang teori belajar yang dikemukakan oleh Thorndike.

D. Manfaat
Dengan disusunnya makalah ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai teori – teori belajar yang ada saat ini, khususnya teori belajar Thorndike.
























BAB II
PEMBAHASAN



A. Sejarah Teori Belajar Thorndike

Edward Lee Thorndike ialah seorang fungsionalis. Meski demikian, ia telah membentuk tahapan behaviorisme Rusia dalam versi Amerika. Thorndike (1874-1949) mendapat gelar sarjananya dari Wesleyan University di Connecticut pada tahun 1895, dan master dari Hardvard pada tahun 1897. Ketika di sana, Thorndike mengikuti kelasnya Williyams James dan mereka pun menjadi akrab. Thorndike menerima beasiswa di Colombia, dan dapat menyelesaikan gelar PhD-nya tahun 1898. Kemudian dia tinggal dan mengajar di Colombia sampai pensiun pada tahun 1940.
Thorndike berhasil menerbitkan suatu buku yang berjudul “Animal intelligence, An experimental study of associationprocess in Animal”. Buku tersebut merupakan hasil penelitian Thorndike terhadap tingkah beberapa jenis hewan seperti kucing, anjing, dan burung yang mencerminkan prinsip dasar dari proses belajar yang dianut oleh Thorndike yaitu bahwa dasar dari belajar (learning) tidak lain sebenarnya adalah asosiasi, suatu stimulus akan menimbulkan suatu respon tertentu.
Teori yang dikemukakan Thorndike dikenal dengan teori S-R. Dalam teori S-R dikatakan bahwa dalam proses belajar, pertama kali organisme (Hewan, Orang) belajar dengan cara coba salah (Trial end error). Apabila suatu organisme berada dalam suatu situasi yang mengandung masalah, maka organisme itu akan mengeluarkan tingkah laku yang serentak dari kumpulan tingkah laku yang ada padanya untuk memecahkan masalah itu. Berdasarkan pengalaman itulah, maka pada saat menghadapi masalah yang serupa, organisme sudah tahu tingkah laku mana yang harus dikeluarkannya untuk memecahkan masalah. Ia mengasosiasikan suatu masalah tertentu dengan suatu tingkah laku tertentu. Sebagai contoh : seekor kucing yang dimasukkan dalam kandang yang terkunci akan bergerak, berjalan, meloncat, mencakar, dan sebagainya sampai suatu ketika secara kebetulan ia menginjak suatu pedal dalam kandang itu sehingga kandang itu terbuka dan kucing pun bisa keluar. Sejak saat itulah, kucing akan langsung menginjak pedal kalau ia dimasukkan dalam kandang yang sama.

B. Definisi Teori Belajar Menurut Thordike

Pada awalnya, pendidikan dan pengajaran di Amerika Serikat didominasi oleh adanya pengaruh dari Thorndike (1874-1949). Teori belajar Thorndike dikenal dengan “Connectionism” (Slavin, 2000). Hal ini terjadi karena menurut pandangan Thorndike bahwa belajar merupakan proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon adalah reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan / tindakan. Jadi perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati, atau tidak konkrit yaitu yang tidak dapat diamati. Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, tetapi tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku yang tidak dapat diamati.
Teori dari Thorndike dikenal pula dengan sebutan “Trial and error” dalam menilai respon-respon yang terdapat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas hasil - hasil penelitiannya terhadap tingkah laku beberapa binatang antara lain kucing, dan tingkah laku anak - anak dan orang dewasa. Adapun objek penelitian yang dikaji dihadapkan pada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan objek tersebut melakukan berbagai aktivitas untuk merespon situasi itu. Dalam hal ini, objek akan bereaksi mencoba berbagai cara untuk menemukan keberhasilan dalam membuat koneksi sesuatu reaksi dengan stimulasinya.
Sebagai contoh yaitu seekor kucing yang dimasukkan ke dalam kandang yang terkunci, maka kucing tersebut akan bergerak, berjalan, meloncat, mencakar, dan sebagainya sampai suatu ketika secara kebetulan ia menginjak suatu pedal dalam kandang itu sehingga kandang itu terbuka dan akhirnya kucing pun bisa keluar. Sejak saat itulah, kucing akan langsung menginjak pedal kalau ia dimasukkan dalam kandang yang sama.
C. Eksperimen – Eksperimen Thorndike

Bentuk belajar yang khas pada hewan maupun manusia oleh Thorndike disifatkan sebagai trial and error atau learning by selecting and connecting. Organism ( pelajar, dalam eksperimen dipergunakan hewan juga ) dihadapkan kepada situasi yang mengandung problem untuk dipecahkan; pelajar harus mencapai tujuan. Pelajar akan memilih respon yang tepat diantara berbagai respon yang mungkin dilakukan.
Pada mulanya, model eksperimen Thorndike yaitu dengan mempergunakan kucing sebagai subjek dalam eksperimennya. Eksperimennya yang khas adalah dengan kucing, dipilih yang masih muda yang kebiasaan – kebiasaannya masih belum kaku, dibiarkan lapar, lalu dimasukkan ke dalam kurungan yang disebut sebagai “problem box”. Dengan konstruksi pintu kurungan yang dibuat sedemikian rupa, sehingga kalau kucing menyentuh tombol tertentu, maka pintu kurungan akan terbuka dan akhirnya kucing dapat keluar dan mancapai makanan ( daging ) yang ditempatkan di luar kurungan sebagai hadiah atau daya penarik bagi kucing yang lapar tersebut.
Pada usaha ( trial ) yang pertama kucing itu melakukan bermacam – macam gerakan yang kurang relevan bagi pemecahan masalah, misalnya mencakar, menubruk, dan sebagainya, sampai kemudian menyentuh tombol dan pintu terbuka. Adapun waktu yang dibutuhkan dalam usaha yang pertama berlangsung lama. Namun, ketika percobaan tersebut telah dilakukan secara berulang – ulang, maka waktu yang dibutuhkan akan semakin singkat. Thordike menafsirkan bahwa “kucing itu sebenarnya tidak mengerti cara membebaskan diri dari kurungan itu, tetapi dia belajar mencamkan ( mempertahankan ) respon – respon yang benar dan menghilangkan atau meninggalkan respon – respon yang salah.”
Eksperimen Thorndike tersebut mempengaruhi pikirannya mengenai belajar pada taraf insansi ( human ). Dia yakin bertentangan dengan kepaercayaan umum bahwa tingkah laku hewan sedikit sekali dipimpin oleh pengertian. Dengan tidak menyatakan secara eksplisit menolak kemungkinan adanya pengertian pada hewan, dia yakin bahwa masalah belajar pada hewan dapat diterangkan sebagai hubungan langsung antara situasi dan perbuatan., tanpa diantarai oleh pengertian. Dengan hal tersebut memberikan keyakinan kepada Thorndike bahwa hal – hal yang menjadi dasar proses belajar pada hewan dan pada manusia adalah sama saja.

D. Ciri – Ciri Belajar Menurut Thorndike

Adapun beberapa ciri – ciri belajat menurut Thorndike, antara lain :
1. Ada motif pendorong aktivitas
2. Ada berbagai respon terhadap sesuatu.
3. Ada aliminasi respon - respon yang gagal atau salah
4. Ada kemajuan reaksi – reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu.


E. Hukum - Hukum yang digunakan Edward Lee Thorndike
Thorndike menyatakan bahwa belajar pada hewan maupun manusia berlangsung berdasarkan tiga macam hukum pokok belajar, yaitu :
1. Hukum kesiapan ( Law of readiness )
Law of readiness adalah prinsip tambahan yang menggambarkan taraf fisiologis bagi law of effect. Hukum ini menunjukkan keadaan – keadaan dimana pelajar cenderung untuk mendapatkan kepuasan atau ketidakpuasan, menerima atau menolak sesuatu.
Menurut Thorndike ada tiga keadaan yang demikian itu, yaitu :
a. Kalau suatu unit konduksi sudah siap untuk berkonduksi, maka konduksi dengan unit tersebut akan membawa kepuasan, dan tidak akan ada tindakan – tindakan lagi ( yang lain ) untuk mengubah konduksi itu.
b. Unit konduksi yang sudah siap untuk berkonduksi apabila tidak berkonduksi akan menimbulkan ketidakpuasan, dan akan menimbulkan respon – respon yang lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasan itu.
c. Apabila unit konduksi yang tidak siap berkonduksi dipaksa untuk berkonduksi, maka konduksi itu akan menimbulkan ketidakpuasan dan berakibat dilakukannya tindakan – tindakan lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasan itu.
Dalam hal ini Thorndike menggunakan istilah “unit konduksi” sebenarnya tidak mempunyai arti fisiologis yang pasti. Sebab misalnya saja adalah sangat sukar dimengerti bagaimana satu unit fisiologis yang tidak siap berkonduksi dibuat berkonduksi. Karena itu untuk dapat memahami arti hukum tersebut haruslah dilakukan interpretasi. Jika istilah “unit konduksi” diganti dengan “kecenderungan bertindak” maka arti psikologis daripada law of readiness menjadi jelas. Jadi, apabila kecenderungan bertindak itu timbul karena penyesuaian diri atau hubungan dengan sekitar, karena sikap dan sebagainya, maka memenuhi kecenderungan itu di dalam tindakan akan memberikan kepuasan dan tidak memenuhi kecenderungan tersebut akan menimbulkan ketidakpuasan. Jadi, sebenarnya readiness itu adalah persiapan untuk bertindak, ready to act. Sebagai ilustrasinya, Thorndike menggambarkan sebagai berikut :
a. Hewan mengejar mangsanya, siap untuk menerkam dan memakannya.
b. Seorang anak melihat sesuatu barang yang sangat menarik di kejauhan, siap untuk menghampirinya, memegangnya, dan mempermainkannya.

2. Hukum latihan ( Law of exercise )
Law of exercise mengandung dua hal, yaitu sebagai berikut.
a. Law of use, hubungan – hubungan atau koneksi – koneksi akan menjadi bertambah kuat kalau ada latihan.
b. Law of disuse, hubungan – hubungan atau koneksi – koneksi akan menjadi bertambah lemah atau terlupa kalau latihan – latihan atau penggunaan dihentikan.
Persoalan menjadi kuat itu ditentukan oleh meningkatnya kemungkinan bahwa respons akan dilakukan apabila situasi yang demikian itu dihadapi lagi. Kemungkinan ini dalam dua bentuk, yaitu ;
a. Menjadi lebih besarnya kemungkinan kalau situasi atau kejadian segera diulangi.
b. Rendahnya kemungkinan kalau berulangnya kejadian itu berjarak lama.
Akan tetapi, keterangan tetang kekuatan dengan kemungkinan itu menjadi bahan perbantahan. Pada umumnya, orang di Amerika Serikat menolak dasar structural yang dikemukakan oleh Thorndike mengenai hubungan ( koneksi ) itu, yaitu perubahan – perubahan menjadi lebih kuat atau lebih lemahnya hubungan itu mempunyai dasar neorlogis yang terdapat pada synapsis – synanpsis. Karena keterangan tesebut mengandung kelemahan – kelemahan, maka Thorndike pada akhirnya membuat perubahan – perubahan pada hukum tersebut.

3. Hukum efek ( Lae of effect )
Law of effect menunjukkan kepada makin kuat atau makin lemahnya hubungan sebagai akibat daripada hasil respons yang dilakukan. Apabila suatu hubungan atau koneksi dibuat dan disertai atau diikuti oleh keadaan yang memuaskan, maka kekuatan hubungan itu akan bertambah, sebaliknya apabila suatu koneksi dibuat dan disertai atau diikuti oleh keadaan yang tidak memuaskan, maka kekuatan hubungan itu akan berkurang.
Perumusan hukum efek banyak menerima kritikan. Pada pokoknya, ada dua keberatan yang diajukan terhadap hukum efek tersebut, yaitu :
a. Kepuasan dan ketidakpuasan adalah masalah subjektif, jadi tidaklah tepat untuk menggambarkan tingkah laku hewan.
b. Pengaruh ( effect ) daripada apa yang dialami atau terjadi di masa lampau yamg dirasakan kini tidak dapat diterima, sebab apa yang lampau adalah sudah lampau dan pengaruhnya tidak dapat dirasakan.
Perumusan Thorndike banyak mengandung kelemahan – kelamahan. Jika dikatakan dengan sederhana yang dimaksud Thorndike adalah : Hadiah atau sukses akan berakibat dilanjutkannya atau diulanginya perbuatan yang membawa hadiah atau sukses itu, sedang hukuman atau kegagalan akan mengurangi kecenderungan untuk mempertahankan atau mengulangi tingkah laku yang membawa hukuman atau kegagalan itu.

Selain hukum pokok belajar tersebut di atas, masih terdapat hukum subside atau hukum – hukum minor, yaitu :
a. Law of multiple response
Supaya sesuatu respons itu memperoleh hadiah atau berhasil, maka respons itu harus terjadi. Apabila individu dihadapkan pada sesuatu soal, maka dia akan mencoba – coba berbagai cara; apabila tingkah laku yang tepat ( yakni yang membawa penyelesaian atau berhasil ) dilakukan maka sukses terjadi, dan proses belajar pun terjadi. Hal tersebut akan berlaku sebaliknya.
b. Law of attitude ( law of set, law odf disposition )
Respons – respons apa yang dilakukan oleh individu itu ditentukan oleh cara penyelesaian individu yang khas dalam menghadapi lingkungan kebudayaan tertentu. Sikap ( attitude ) tidak hanya menentukan apa yang akan dikerjakan oleh seseorang tetapi juga cara yang kiranya akan memuaskan atau tidak memuaskan baginya.
c. Law of partial activity ( law of prepotency element )
Pelajar atau organism dapat bereaksi secara selektif terhadap kemungkinan – kemungkinan yang ada dalam situasi tertentu. Manusia dapat memilih hal – hal yang pokok dan mendasarkan tingkah lakunya kepada hal – hal yang pokok itu serta meninggalkan hal – hal yang berkecil – kecil.
d. Law of response by analogy ( law of assimilation )
Orang bereaksi terhadap situasi yang baru sebagaimana dia bereaksi terhadap situasi yang mirip dengan itu yang dihadapinya di waktu yang lalu, atau dia bereaksi terhadap hal atau unsur tertentu dalam situasi yang telah berulang kali dihadapinya. Jadi, respons – respons selalu dapat diterangkan dengan apa yang telah pernah dikenalnya, dengan kecenderungan asli yang berespons.



e. Law of assosiative shifting
Apabila suatu respons dapat dipertahankan berlaku dalam serangkaian perubahan – perubahan bahan dalam situasi yang merangsang, maka respons itu akhirnya dapat diberikan kepada situasi yang sama sekali baru.

F. Revisi dalam Beberapa Pendapat Thorndike

Teori Thorndike masih tetap ada sampai tahun 1930. Namun, dengan berkembang dan munculnya aliran – aliran yang lain, maka mulailah bermunculan kritik mengenai teori yang telah dikemukakan oleh Thorndike. Para ahli mengemukakan bahwa teori Thorndike tidak seluruhnya benar, terutama dengan berbagai eksperimennya yang menunjukkan adanya kelemahan tentang teori tersebut.
Adapun revisi hukum – hukum dasarnya dituliskan dalam berbagai majalah, yang hasil – hasil pokoknya dituliskan dalam dua buah buku, yaitu :
1. The fundamentals of learning ( 1935 ), dan
2. The psychology of wants, interest and attitudes ( 1935 ).
Berikut adalah revisi pendapat yang dikemukakan, yaitu :
a. Law of readiness boleh dikata tak diubah sama sekali.

b. Law of exercise praktis diubah sama sekali.

Ketidakbenaran atau ketidakpastian law of exercise ditunjukkan dengan eksperimen. Adapun eksperimen yang menunjukkan kelemahan yaitu “ulangan yang berlangsung dalam keadaan di mana law of effect itu tidak bekerja.” Misalnya : berulang – ulang membuat garis yang panjangnya 10 cm tanpa mengetahui garis yang dibuatnya itu terlalu pendek atau terlalu panjang.
Jadi, ulangan itu an sich tidaklah menghasilkan apa – apa; ulangan hanya membawa hasil kalau ada factor lain yang bekerja yang menyebabkan ulangan itu efektif ( berhasil ). Misalnya dalam contoh di atas : jika sekiranya subjek tahu garis yang telah dibuatnya itu terlalu panjang atau terlalu pendek, maka tentulah usaha yang berikutnya akan lebih berhasil ( lebih baik hasilnya ).
Kesimpulan :
Jadi, sebenarnya law of exercise itu tidak seluruhnya dibuang. Ulangan akan membawa hasil kalau diikuti atau disertai reward atau punishment ( feedback ) bukan hanya karena diulang semata – mata.

c. Perubahan law of effect
Sejumlah eksperimen menunjukkan bahwa pengaruh ( effect ) hadiah dan hukuman tidak bertentangan lurus seperti apa yang dikemukakan lebih dahulu, yaitu pengaruh hadiah memuaskan dan pengaruh hukuman tidak memuaskan, serta besarnya kepuasan dan ketidakpuasan itu sama atau sebanding, tetapi ternyata bahwa dalam keadaan di mana aksi simetris mungkin dilakukan hadiah nampaknya lebih kuat pengaruhnya daripada hukuman.
Salah satu eksperimen mengenai ini ialah dengan ayam. Suatu labirin yang sederhana dengan dua jalan pilihan, yaitu :
1). Pilihan pertama menuju ke kebebasan, dan berkumpul dengan teman – temannya serta mendapatkan makanan ( hadiah ).
2). Pilihan kedua kembali kekurangan lagi ( hukuman ).
Dengan statistic diperhitungkan kecenderungan untuk mngulangi pilihan yang membawa dhadiah dan menghindari pilihan yang memberikan hukuman. Dan kesimpulan Thorndike ialah :
Hasil dari semua perbandingan dari berbagai cara itu sama saja, yaitu : Connection yang membawa hadiah selalu bertambah kuat, sedangkan connection yang membawa hukuman hanya sedikit saja bertambah lemah.

















BAB III
PENUTUP



Kesimpulan :

Dari berbagai uraian yang telah disampaikan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa










































DAFTAR PUSTAKA


Boeree,George, 2005, Sejarah Psikologi, Jakatra: Prima Shopie
Soemanto, Wasty, 1998, Psikologi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta
Wirawan, Sartito, 2006, Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi, Jakarta: Bulan Bintang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thank yaws