Jumat, 25 November 2011

pp tentang pendidikan dasar

MAKALAH

BAB IV
PENDIDIKAN DASAR


Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Sistem Pendidikan Nasional

Dosen : Drs. Sutomo, M.Pd




















Disusun Oleh
Adi Nugroho (1102410050)
Priadi (110240009)


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memiliki nilai yang strategis dalam pembentukan suatu bangsa. Pendidikan itu juga berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa tersebut. Sebab lewat pendidikanlah akan diwariskan nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Oleh karena demikian pentingnya masalah yang berkenaan dengan pendidikan maka perlu diatur suatu aturan yang baku mengenai pendidikan tersebut, yang dipayungi dalam system pendidikan dasar. System pendidikan dasar adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan Nasional.

B. Rumusan Masalah
1. Apa Pendidikan Dasar ?
2. Bagaimana peraturan pemerintah tentang Pendidikan Dasar?

C. Tujuan Penulisan Masalah
Sesuai dengan rumusan masalah yang dikemukakan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini diarahkan untuk :
1. Untuk mengetahui hakikat Pendidikan Dasar
2. Untuk mengetahui peraturan pemerintah tentang pendidikan dasar





BAB II
PEMBAHASAN

1. Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar adalah salah satu hak dasar yang harus diprioritaskan oleh negara. Pemenuhan hak atas pendidikan dasar berkualitas akan memberi landasan yang kuat bagi terciptanya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Hal ini akan berkonstribusi pada penguatan demokrasi dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembangunan manusia.
Pendidikan dasar merupakan gerbang pertama peserta didik memulai proses pendidikan formal. Proses pembelajaran dalam pendidikan dasar ini sangatlah penting karena dalam jenjang inilah sekolah harus mampu membuat pondasi dalam pembentukan karakter peserta didiknya (character building). Dalam konteks globalisasi yang tengah dihadapi saat ini, pendidikan dasar memiliki peranan yang sangat penting, meski kadang terabaikan.
Tidak ada yang tidak sepakat bila dunia pendidikan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia. Upaya peningkatan kualitas ini secara otomatis harus didukung semua pihak, dimulai dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan, pengelola sekolah dan masyarakat yang merupakan bagian dari stakeholders pendidikan.

2. Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan dasar

Pendidikan merupakan salah satu faktor utama untuk dapat mencapai kemakmuran suatu negara, sebagaimana diatur secara tegas dalam pasal 31 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ayat (3) menetapkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Tahun 1994 pemerintah menetapkan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Targetnya ialah pendidikan dasar universal di tingkat SD dan SMP dalam kurun
waktu 15 tahun. Program ini direncanakan selesai pada tahun 2008. Sejauh ini,
program ini berhasil menipiskan kesenjangan gender di SD dan SMP. Kesenjangan
partisipasi urban-rural juga mengecil di tingkat SD, meski masih terjadi di tingkat
SMP.
Menurut Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi pendidikan
menengah. Pendidikan dasar terdiri dari sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah
(MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta sekolah menengah pertama (SMP) dan
madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat. Jadi, pendidikan dasar
adalah pendidikan selama sembilan tahun, yakni enam tahun di tingkat SD/MI dan
tiga tahun di tingkat SMP/MTs yang tujuan utamanya adalah mengajarkan kecakapan
dasar.











BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Program pendidikan dasar pada hakekatnya adalah penyediaan akses yang sama untuk semua anak. Tujuan yang ingin dicapai adalah penyediaan pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas penduduk.

B. Saran
Dengan demikian, beberapa kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dasar meliputi:
􀂃 Memperbaiki kualitas tenaga pengajar SD dan SMP, baik melalui upgrading maupun
pengangkatan guru baru.
􀂃 Memperbaiki gedung sekolah yang rusak, dengan target pada lima tahun
pertama memperbaiki gedung yang “amat rusak”.
􀂃 Perbaikan mutu belajar mengajar. Komponen perbaikan mutu belajar terdiri
dari buku, bahan pengajaran, tambahan gaji guru, pembangunan perpustakaan,
hingga penambahan buku dan pustakawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thank yaws