Jumat, 22 Maret 2013
konsep program pendidikan
1. Latar Belakang
Bagi setiap pendidik, baik yang berstatus sebagai kepala sekolah maupun sebagai guru mata pelajaran dituntut untuk memahami konsep-konsep dasar tentang program pendidikan. Kualitas pemahaman kepala sekolah terhadap konsep tersebut akan berpengaruh positif terhadap pelaksanaan manajemen pendidikan di setiap satuan pendidikan. Demikian juga bagi guru, kualitas pemahaman terhadap ketiga konsep tersebut akan mendukung pelaksanaan empat kompetensi professional guru dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik.
Ada tujuh konsep penting yang perlu dipahami, dalam mengawali kajian atau pembahasan tentang konsep program pendidikan, antara lain: (1) pengertian program pendidikan; (2) tujuan program pendidikan; (3) manfaat program pendidikan; (4) ruang lingkup program pendidikan; (5) karakteristik program pendidikan; (6) prinsip-prinsip program pendidikan; dan (7) proses atau tahapan penyusunan program pendidikan. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat ketujuh konsep tersebut di atas.
2. Pengertian Program Pendidikan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan diartikan sebagai hal merencanakan. Diartikan pula rencana merupakan program. Ada beragam pengertian perencanaan yang telah dikemukakan oleh para ahli, antara lain menurut: (1) Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan adalah ‘proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu; (2) Prajudi Atmosudirdjo, perencanaan adalah ‘perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana dan bagaimana cara melakukannya; (3) Handoko, perencanaan adalah meliputi: (a) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi; dan (b) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan; (4) Husaini Usman, perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk mencapai tujuan; (5) Coombs, perencanaan pendidikan adalah ‘suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya; dan (6) Sa’ud dan Makmun, perencanaan pendidikan adalah ‘suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan pesera didik yang dilayani oleh sistem tersebut (Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007; Usman, H. 2008).
Dari beberapa definisi tentang perencanaan yang bisa dimaksudkan sebagai program, dapat disimpulkan bahwa konsep yang ada dalam pengertian program pendidikan adalah: (1) suatu rumusan rancangan kegiatan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi dan tujuan pendidikan; (2) memuat langkah atau prosedur dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan; (3) merupakan alat kontrol pengendalian perilaku warga satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, komite sekolah); (4) memuat rumusan hasil yang ingin dicapai dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik; dan (5) menyangkut masa depan proses pengembangan dan pembangunan pendidikan dalam waktu tertentu, yang lebih berkualitas.
3. Tujuan Program Pendidikan
Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu program pendidikan, antara lain: (1) untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau program yang telah disusun; (2) untuk mengetahui kapan pelaksanaan program pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan; (3) untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau program pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik; (4) untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan; (5) untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan; (6) untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan; (7) untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem’; (8) untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan; dan (9) untuk mengarahkan proses pencapaikan tujuan pendidikan (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Sagala, S. 2009).
4. Manfaat program pendidikan
Menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari suatu program pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain: (1) dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan; (2) dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan; (3) dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan; (4) dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan; (5) dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya; (6) dapat dijadikan sebagai media atau alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan; (7) dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti; dan (8) dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan (Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001).
5. Ruang lingkup program pendidikan
Ruang lingkup program pendidikan mempunyai jangkauan yang cukup luas, dan dapat ditinjau dari berbagai aspek, antara lain:
5.1. Ditinjau dari aspek spasialnya, yaitu program pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat atau batasan wilayah. Program ini dapat terbagi menjadi: (1) program pendidikan nasional, yaitu mencakup seluruh proses usaha layanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang diatur dalam sistem pendidikan nasional (sispenas) melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional; (2) program pendidikan regional, yaitu program pendidikan yang dibuat dan diberlakukan dalam wilayah regional tertentu, misalnya program pengembangan layanan pendidikan tingkat Propinsi dan Kabupaten/ Kota, yang menyangut seluruh jenis layanan pendidikan di semua jenjang untuk daerah atau propinsi tertentu; (3) program pendidikan kelembagaan, yaitu program pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu, misalnya program pengembangan layanan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ‘Mandiri’ kota ‘Maju’ tahun 2010, program Universitas ‘Citra Bangsa’, dan sejenisnya.
5.2. Dintinjau dari aspek sifat dan karakteristik modelnya, dapat dibagi menjadi: (1) program pendidikan terpadu (integrated educational planning), yaitu program pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar), dalam koridor program pembangunan nasional, dalam hal ini program pendidikan ada keterpaduan atau keterkaitan secara sistemik dengan program pembangunan bidang ekonomi, politik, hukum dan sebagainya; (2) program pendidikan komprehensif (comprehension educational planning), yaitu program pendidikan yang disusun secara sistematik, rasional, objektif yang menyangkut keseluruhan konsep penting dalam layanan pendidikan, sehingga program itu memberikan suatu pemahaman yang lengkap atau sempurna tentang ‘apa’ dan ‘bagaimana’ memberikan layanan pendidikan yang berkualitas; (3) program pendidikan strategik (strategic educational planning), yaitu program pendidikan yang mengandung pokok-pokok program untuk menjawab persoalan atau opini, atau isu mutakhir yang dihadapi oleh dunia pendidikan, misalnya, persoalan yang dihadapi dunia pendidikan sekarang adalah masalah ‘tranformasi teknologi’, atau masalah ‘rendahnya kualitas guru’, atau masalah ‘keterkaitan antara dunia usaha dengan output lulusan’, dan sebagainya. Jadi, program ini menyangkut beragam strategi untuk menghadapi persoalan yang muncul.
5.3. Ditinjau dari aspek waktunya. Program pendidikan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu: (1) program pendidikan jangka panjang (long term educational planning), yaitu program pendidikan yang disusun dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun ke atas, isi program jangka panjang ini belum ditampilkan sasaran yang bersifat kuantitatif, melainkan dalam bentuk proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dalam pembangunan pendidikan. Contoh, program pendidikan nasional dalam sistem pendidikan nasional; (2) program pendidikan jangka menengah (medium term educational planning), yaitu program pendidikan yang disusun dalam jangka waktu antara tiga sampai delapan tahun (program untuk empat atau lima tahun atau satu periode kepemimpinan). Program jangka menengah merupakan penjabaran lebih kongkrit dari program jangka panjang, yang sudah merumuskan sasaran atau tujuan yang secara kuantitatif akan dicapai; dan (3) program pendidikan jangka pendek (short term educational planning), yaitu program pendidikan yang disusun dalam jangka waktu maksimal satu tahun. Program ini sering disebut program operasional tahunan (annual operational planning), yang memuat langkah-langkah strategis dan operasional sehari-hari, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan aplikatif dari program jangka memengah.
5.4. Ditinjau dari aspek tingkatan teknis program. Program ini dibedakan menjadi: (1) program pendidikan makro, yaitu program pendidikan yang bersifat nasional atau sering disebut dengan program pendidikan nasional, yang berlaku di seluruh negara kesatuan RI dari jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Program pendidikan makro ini disebut juga dengan ‘sistem pendidikan nasional’ (Sispenas); (2) program pendidikan mikro, yaitu program pendidikan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah masing-masing. Dalam program pendidikan mikro, secara teknis perlu memperhatikan: (a) ketentuan/ standar; (b) kondisi geografis dan demografis; dan (c) infrastruktur yang ada di daerah, sedangkan secara non teknis perlu memperhatikan: (a) aspirasi dan peran serta masyarakat terhadap pendidikan; (b) kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik dan kamanan daerah; (3) program pendidikan sektoral, yaitu kumpulan program atau kegiatan pendidikan yang menekankan pada sektor tertentu, namun tetap ada keterkaitan dengan sektor lainnya; (4) program pendidikan kawasan, yaitu program pendidikan yang memperhatikan kawasan lingkungan tertentu sebagai pusat kegiatan pendidikan, misalnya program pendidikan kawasan pesisir, kawasan pinggiran kota; (5) program pendidikan proyek, yaitu program operasional yang menyangkut implementasi kebijakan untuk mencapai tujuan, misalnya program proyek unik sekolah baru SMK.
5.5. Ditinjau dari aspek jenis program. Program pendidikan ini dibedakan menjadi: (1) program pendidikan dari atas ke bawah (top down educational planning), program ini sering disebut juga program pendidikan makro atau program pendidikan nasional; (2) program pendidikan dari bawah ke atas (bottom up educational planning), yaitu program pendidikan yang dibuat oleh tenaga perencana dari tingkat bawah kemudian disampaikan ke pusat, misalnya program yang dibuat oleh guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan kemudian disampaikan ke Kementrian Pendidikan Nasional; (3) program pendidikan menyerong dan menyamping (diagonal educational planning), program ini sering disebut program sektoral, yaitu program yang melibatkan kerjasama antar departemen atau lembaga, misalnya, lembaga Kementrian Pendidikan Nasional dengan Bappeda Propinsi; (4) program pendidikan mendatar (horizontal educational planning), yaitu program pendidikan yang dibuat dengan menjalin kerjasama antar lembaga atau departemen yang sederajat, misalnya program pendidikan antara kementrian pendidikan dan kementrian agama dan kementrian sosial; (5) program pendidikan menggelinding (rolling educational planning), yaitu program pendidikan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk program jangka pendek, menengah dan panjang; (6) program pendidikan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas (top down and bottom up educational planning), yaitu program pendidikan yang mengintegrasikan atau mengakomodasi kepentingan pusat dan daerah (lokal) (Oliver, Paul, ed. 1996; Usman, H. 2008).
6. Karakteristik Program Pendidikan
Berdasarkan beberapa pengertian, tujuan, manfaat, dan ruang lingkup program pendidikan tersebut di atas, maka ciri-ciri (karakteristik) suatu program pendidikan antara lain, program pendidikan harus: (1) berorientasi pada visi, misi kelembagaan yang akan diwujudkan; (2) mempunyai tahapan program jangka waktu tertentu (jangka pendek, menengah dan panjang) yang akan dicapai secara berkesinambungan; (3) mengutamakan nilai-nilai manusiawi, kerena pendidikan itu membangun manusia yang berkualitas, yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakatnya; (4) memberikan kesempatan untuk mengembangkan segala potensi peserta didik secara maksimal; (5) komprehensif dan sistematis dalam arti tidak praktikal atau segmentasi tetapi menyeluruh, terpadu (integral) dan disusun secara logis, rasional serta mencakup berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan; (6) diorientasikan untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang sanggup mengisi berbagai sektor pembangunan; (7) dikembangkan dengan memperhatikan keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis; (8) menggunakan sumber daya (resources) internal dan eksternal secermat mungkin; (9) berorientasi kepada masa datang, karena pendidikan adalah proses jangka panjang dan jauh untuk menghadapi berbagai persoalan di masa depan; (10) responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat dan bersifat dinamik; dan (11) merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan, sehingga proses pembaharuan pendidikan terus berlangsung dengan baik (Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Tilaar.H.A.R. 1998; Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007).
7. Prinsip-Prinsip Program Pendidikan
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan program pendidikan, antara lain:
1. Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan, beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
2. Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini.
3. Prinsip efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan program pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga program itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.
4. Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.
5. Prinsip objektif, rasional dan sistematis, artinya program pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
6. Prinsip kooperatif-komprehensif, artinya program yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik. Disamping itu program yang disusun harus mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non akademik setiap peserta didik.
7. Prinsip human resources development, artinya program pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus betul-betul mampu membangun individu yang unggul baik dari aspek intelektual (penguasaan science and technology), aspek emosional (kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan) , atau disebut IESQ yang unggul (Dahana, and Bhatnagar, 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Langgulung, H., 1992).
8. Tahapan Penyusunan Program Pendidikan
Menurut Banghart and Trull dalam Sa’ud (2007) ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam penyusunan program pendidikan, antara lain:
1. Tahap need assessment, yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Kajian awal ini harus cermat, karena fungsi kajian akan memberikan masukan tentang: (a) pencapaian program sebelumnya; (b) sumber daya apa yang tersedia, dan (c) apa yang akan dilakukan dan bagaimana tantangan ke depan yang akan dihadapi.
2. Tahap formulation of goals and objective, yaitu perumusan tujuan dan sasaran program yang hendak dicapai. Perumusan tujuan program pendidikan harus berdasarkan pada visi, misi dan hasil kajian awal tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment) layanan pendidikan yang diperlukan.
3. Tahap policy and priority setting, yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan. Rumusan prioritas kebijakan ini harus dijabarkan kedalam strategi dasar layanan pendidikan yang jelas, agar memudahkan dalam pencapaian tujuan.
4. Tahap program and project formulation, yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional program pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.
5. Tahap feasibility testing, yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila program disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.
6. Tahap plan implementation, yaitu tahap pelaksanaan program pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh: (a) kualitas sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan, dan siswa); (b) iklim atau pola kerjasama antar unsur dalam satuan pendidikan sebagai suatu tim kerja (team work) yang handal; dan (c) kontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama proses pelaksanaan atau implementasi program layanan pendidikan.
7. Tahap evaluation and revision for future plan, yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau program pendidikan, sebagai feedback (masukan atau umpan balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih baik.
Merujuk pada uraian dari pengertian program pendidikan sampai tahapan dalam penyusunan program pendidikan tersebut di atas, menunjukkan bahwa kedudukan program pendidikan dalam proses layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan adalah sangat penting, karena dengan adanya program pendidikan yang baik dapat:
1. Meningkatkan kualitas kegiatan atau aktivitas layanan pendidikan anak secara maksimal, baik menyangkut aspek akademik atau non akademiknya. Hal ini disebabkan seluruh aktivitas warga sekolah harus berdasarkan pada program yang telah disusun dengan baik dalam suatu program pendidikan secara sistematik dan integral.
2. Mengetahui beberapa sumber daya internal dan eksternal yang dimiliki untuk dimanfaatkan secara maksimal, dan juga mengetahui beberapa kendala, hambatan dan tantangan yang akan dihadapi dalam upaya pencapaian tujuan. Hal ini disebabkan, suatu program pendidikan yang baik pasti akan memuat tentang beberapa peluang dalam mencapai tujuan dan prediksi tantangan atau hambatan yang akan muncul, serta strategi yang harus dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut.
3. Memberi peluang pada setiap warga sekolah dalam meningkatkan beragam kemampuan, keahlian atau ketrampilan secara maksimal, dalam rangka mewujudkan tujuan layanan pendidikan.
4. Memberikan kesempatan bagi pelaksana program untuk memilih beberapa alternatif pilihan tentang metode atau strategi atau pendekatan yang tepat dalam pelaksanaan program pendidikan, agar efektif dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
5. Memudahkan dalam pencapaian tujuan pendidikan, karena program pendidikan yang baik selalu dirancang dengan tahapan-tahapan pelaksanaan program layanan pendidikan (jangka pendek, menengah dan panjang), disamping itu telah disusun skala prioritas sasaran tujuan yang akan dicapai.
6. Memudahkan dalam melakukan evaluasi tentang seberapa besar pencapaian tujuan layanan pendidikan yang telah diraih, karena dalam program pendidikan yang baik selalu merumuskan indikator-indikator pencapaian tujuan dan instrumen apa yang dipakai dalam mengukur keberhasilan dalam kegiatan untuk mencapai tujuan.
7. Memudahkan dalam melakukan revisi program layanan pendidikan dan proses penyusunan program pendidikan berikutnya, sesuai dengan dinamika dan perkembangan kehidupan sosial-budaya (Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Tilaar.H.A.R. 1998; Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007).
DAFTAR PUSTAKA
Abin, S. Makmun, dkk. 2001. Perencanaan Pembangunan Pendidikan. Depdiknas. Jakarta.
Atmadi, A dan Setiyaningsih (Ed). 2000. Transformasi Pendidikan, Memasuki Milenium Ketiga. Universitas Sanata Dharma. Yogyakarta.
Arifin, 2007. “Problematika SDM Guru Dalam Penerapan KTSP (Sebuah Renungan mencari jalan keluar)”. Jurnal, Media, Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur. No. 08 /Th.XXXVII / Oktober 2007. hal: 62-65.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar. Bumi Aksara. Jakarta.
Banghart, F.W and Trull, A. 1990. Educational Planning. New York: The MacMillan. Company.
Bell Gredler, Margaret E., 1986. Learning and Intruction: Theory into Practice. New York: Macmillan Publishing Company.
BSNP, 2006. Standar Isi. Badan Standar Nasional Pendidikan, Jakarta.
Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980. Education and Communication for Development, Oxford & LBH Publishing C.O. New Delhi.
Depdiknas, 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Jakarta.
____, 2003, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas. Jakarta.
____, 2005,a. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen.
____, 2005,b. Standar Nasional Pendidikan. PP. Nomor 19 Tahun 2005. Depdiknas, Jakarta.
____, 2006. Pemberdayaan Komite Sekolah. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.
Djohar, 1999. Reformasi dan Masa Depan Pendidikan di Indonesia. IKIP. Yogyakarta
Langgulung, H., 1992. Asas-asas Pendidikan Islam. Pustaka Al Husna. Jakarta
Mulyasa, E. 2003, Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007. Perencanaan Pendidikan, Suatu Pendekatan Komprehensif. Remaja Rosdakarya. Jakarta.
Sagala, S. 2009. Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Alfabeta. Bandung.
Sanjaya, W., 2007. Strategi Pembelajaran, Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Penerbit Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Soenarya, E. 2000. Pengantar Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem. Adicita. Yogyakarta.
Tilaar.H.A.R. 1998. Manajemen Pendidikan Nasional (Kajian Pendidikan Masa Depan). PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Oliver, Paul, ed. 1996. The Management of Education Change. England: Asghate Publishing Limited.
Usman, H. 2008. Manajemen Teori Praktik dan Riset Pendidikan.Bumi Aksara. Jakarta.
Vebriarto. 1982. Pengantar Perencanaan Pendidikan. Penerbit Paramita. Yogyakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
thank yaws