Jumat, 22 Maret 2013

perkembangan teori evaluasi

BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN Rangkaian akhir dari suatu proses kependidikan adalah evaluasi atau penilaian. Berhasil atau tidaknya pendidikan islam dalam mencapai tujuannya dapat di lihat setelah di lakukannya evaluasi. Jika hasilnya sesuai dengan apa yang telah di gariskan dalam tujuan pendidikan islam maka usaha pendidikan itu dapat dinilai berhasil, tetapi jika sebaliknya maka di nilai gagal. Evaluasi menurut Edwind Wand dan Gerald W. Brown adalah ‘’ The act or process to determiting the value of something ‘’ penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Evaluasi pendidikan dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan. Dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan kepada peserta didik. Sedangkan dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses pendidikan (dengan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang di cita-citakan. B. TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN Pada dimensi dialektikal horizontal, pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan konkret yang terkait tentang diri, sesama manusia, dan alam semesta. Untuk itu, akumulasi berbagai pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental merupakan bekal utama dalam hubungannya dengan pemahaman tentang kehidupan konkret tersebut. Fungsi evaluasi adalah membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping itu fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan adequate (cukup memadai) metode pengajaran serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya. Adapun fungsi evaluasi program Menurut scriven (1967) adalah sebagai berikut: 1. Fungsi Formatif yaitu evaluasi dipakai untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan yang sedang berjalan (program, orang, produk, dsb). 2. Fungsi sumatif yaitu evaluasi dipakai untuk pertanggungjawaban, keterangan, seleksi atau lanjutan. Jadi evaluasi hendaknya membantu pengembangan, implementasi, kebutuhan suatu program, perbaikan program, pertanggungjawaban, seleksi, motivasi, menambah pengetahuan dan dukungan dari mereka yang terlibat. 3. Fungsi diagnostik yaitu untuk mendiagnostik sebuah program Stuffebeam menyatakan ada dua fungsi evaluasi program, yaitu: • Proactive Evaluation yaitu evaluasi program yang dilakukan untuk melayani pemegang keputusan. • Retroactive Evaluation yaitu evaluasi program yang dilakukan untuk keperluan pertanggung jawaban. Setiap kegiatan yang dilaksanakan mempunyai tujuan tertentu. demikian juga dengan evaluasi. Menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 13) ada dua tujuan evaluasi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum diarahkan kepada program secara keseluruhan sedangkan tujuan khusus lebih difokuskan pada masing-masing komponen. Implementasi program harus senantiasa di evaluasi untuk melihat sejauh mana program tersebut telah berhasil mencapai maksud pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Tanpa adanya evaluasi, program-program yang berjalan tidak akan dapat dilihat efektifitasnya. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan baru sehubungan dengan program itu tidak akan didukung oleh data. Karenanya, evaluasi program bertujuan untuk menyediakan data dan informasi serta rekomendasi bagi pengambil kebijakan (decision maker) untuk memutuskan apakah akan melanjutkan, memperbaiki atau menghentikan sebuah program. Ditinjau dari bentuk-bentuk evaluasi, maka evaluasi bertujuan untuk, evaluasi formatif untuk bertujuan untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan yang sedang berjalan, sedang evaluasi sumatif bertujuan untuk pertanggungjawaban, keterangan, seleksi dan lanjutan. Menurut Stufflebeam yang membagi evaluasi kepada proactive evaluation, yakni melayani pemegang keputusan, sedangkan retroactive evaluation bertujuan untuk keperluan pertanggungjawaban. Jadi, evaluasi hendaknya bertujuan dalam membantu pengembangan, implementasi, kebutuhan suatu program, perbaikan program, pertanggungjawaban, seleksi, motivasi, menambah pengetahuan dan dukungan dari stakeholders. Salah satu tujuan evaluasi adalah: 1. Untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir suatu periode kerja, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, dan apa yang perlu mendapat perhatian khusus. 2. Untuk menjamin cara kerja yang efektif dan efisien yang membawa organisasi pada penggunaan sumber daya yang dimiliki secara efesien dan ekonomis. 3. Untuk memperoleh fakta tentang kesulitan, hambatan, penyimpangan dilihat dari aspek-aspek tertentu. C. Perkembangan Teori Evaluasi Menurut Fernandes (1984), pemikiran secara serius tentang evaluasi program dimulai sekitar delapan puluh tahun. Sejak tahun 1979-an telah terjadi perkembangan sehubugan dengan konsep-konsep yang berkenaan dengan evaluasi program, sebagai contoh teori yang dikemukakan oleh Ralph Tyler, yang mengatakan bahwa evaluasi program adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan (Tyler, 1950). Definisi yang lebih diterima masyarakat luas dikemukakan oleh Cronbach (1963). Mereka mengemukakan bahwa evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan. Sehubungan dengan definisi tersebut The Stanford Evaluation Consortium Group menegaskan bahwa meskipun evaluator menyediakan informasi, evaluator bukanlah pengambil keputusan tentang suatu program (Cronbach, 1982). Ronald G. Schnee (1977 dalam Gilbert Sax, 1975) mengatakan bahwa karena alasan politik dan sosial evaluator program sering dihadapkan pada dilema pertimbangan etis. Dari hasil penelitiannya Schnee menyimpulkan adanya sebelas isu, yaitu: 1. Otonomi. 2. Hubungan dengan klien. 3. Kenyataan politik dan konteks sosial. 4. Nilai yang dimiliki evaluator. 5. Pemilihan rancangan dan metodologi. 6. Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menelaah (review) rancangan. 7. Kejujuran mengakui keterbatasan dan hambatan. 8. Hasil negatif. 9. Penyebaran hasil. 10. Perlindungan dari pelanggaran. 11. Penolakan terhadap kontrak Sebagai cabang ilmu yang mandiri, evaluasi mempunyai berbagai teori khusus yang dikelompokan menjadi : • Teori deskriptif. Yang mengemukakan dan melukiskan esensi atau apa suatu itu. • Teoro Preskriptif. Yang mengemukakan perstursn preskripsi, lsrsngsn, dsn pedoman yang menentukan apa yang dimaksud dengan evaluasi yang baik dan tepat, bagaimana melaksanakan evaluasi. Marfin C. Alkin & Cristina A. Cristie mengemukakan penggolongan dan perkembangan teori dalam bentuk evaluasi dalam bentuk evalauation Theory Tree (pohon teori evaluasi) Akar dari pohon evaluasi adalah a. Accountabillity & control (pertanggung jawaban & control. Kebutuhan dan tuntutan pertanggung jawaban pelaksanaan program menimbulkan kebutuhan akan evaluasi. Evaluasi juga merupakan alat untuk mengontrol apakah program telah telah dilaksanakan dengan terencana. b. Social inquiry (penelitian ilmu social). Evaluasi merupakan bagian dari penelitian ilmu social merupakan studi mengenal prilaku dari kelompok-kelompok individu dalam antar social dengan mempergunakan berbagai metode. Banyak pakar telah memberikan definisi evaluasi. Norman E. Gronlund (dalam Purwanto, 2006: 3) evaluasi adalah “a continuous process of collecting and interpreting information in order to assess decisions made in designing a learning system” (Evaluasi adalah proses pengumpulan dan penginterpretasian informasi secara kontinyu untuk menilai keputusan yang telah dibuat dalam suatu proses pembelajaran). Robert H. Davis dkk. (dalam Oliva, 1992: 445) Dalam Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa “Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik” Evaluasi ialah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai (Tyler, 1950). Menyediakan informasi untuk pembuat keputusan (Cronbach, 1963). Evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan suatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih (Maclcolm,1971). Evaluasi ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa objek (Joint Committee, 1981). Sintesis pengertian evaluasi adalah proses mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan informasi mengenai obyek evaluasi dan penilaian indikator dengan standar untuk pengambilan keputusan. Sejarah ilmu evaluasi dimulai dan Cina Tahun 2000 SM untuk menyeleksi pengawas dan mengukur profesionalitas pejabat publik. Dibidang pendidikan telah lama ada profesi pendidik, konselor, psikologi, peneliti, tetapi profesi sebagai evaluasi program pendidikan belum dikenal. Evaluasi secara umum. Evaluasi adalah melakukan pengukuran untuk memberikan angka-angka dalam kuantitas tertentu, pengukuran lebih bersifat kuantitatif, melakukan penhlaian untuk menentukan nilai dan sesuatu, penilaian lebih bersifat kualitatif: • Pengukuran dapat dilakukan dengan cara membandingkan hasil tes terhadap standar yang ditetapkan. • Perbandingan yang telah diperoleh kemudian dikualitatifkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi dahulu (konvensional). Proses pemberian pertimbangan tentang nilai. Nilai adalah harga yang diberikan pada evaluator program berdasarkan criteria internal. Pertimbangan 1 adalah: • Apakah suatu program telah menggambarkan apa yang ingin dicapai. • Apakah pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan program telah dijabarkan secara rinci dari rencana kegiatan ? • Apakah komponen-komponen program yang dirancang telah dikembangkan sesuai dengan model ? Pertimbangan II : Arti dan suatu program. • Pertimbangan diberikan bila program telah mengalami ujicoba/tes dilapangan. • Kajian evaluasi berdasarkan pada data empirik. Maksudnya; kajian baru dapat dilaksanakan ketika program telah dilaksanakan oleh para pemakai dan berdampak atau tidak. Prosedur Evaluasi. Langkah-langkah prosedur evaluasi, yaitu 1. perumusan tujuan program pendidikan, 2. mengidentifikasi situasi yang akan memberi kesempatan siswa untuk mengungkapkan perilaku yang diimplikasikan dalam tujuan pendidikan, 3. memeriksa ketersediaan instrument evaluasi untuk melihat sejauh mana hal tersebut dapat memenuhi tujuan evaluasi yang diinginkan. yaitu melaui langkah-langkah: a. menyusun instrument evaluasi untuk sasaran tertentu, b. merencanakan makna dari perolehan catatan perilaku siswa dalam situasi tes, c. memutuskan unit-unit yang akan digunakan untuk merangkum atau menilai catatan perilaku siswa, d. menentukan sejauh mana metode peringkasan tersebut obyektif.(Tyler 1973 : 110). Sasaran Evaluasi. Konsep evaluasi mempunyai dua aspek penting. Pertama, menyatakan bahwa evaluasi harus menilai/menghargai tingkah laku seseorang karena perubahan tingkah laku ini dicari dalam pendidikan. Kedua, menyatakan bahwa evaluasi harus lebih dari satu penilaian dalam beberapa kali waktu karena untuk mengetahui apakah perubahan itu telah terjadi, itu penting untuk membuat penilaian permulaan dan penilaian selanjutnya dengan mengidentifikasi perubahan – perubahan yang terjadi.(Tyler 1973 ; 106) BAB III PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan beberapa rumusan di atas dapat diketahui bahwa: 1) evaluasi merupakan proses untuk memperoleh seberapa jauh pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan hasil yang diinginkan, 2) evaluasi merupakan proses yang sistematis artinya dalam pengajaran kegiatan ini tentu direncanakan, berkesinam-bungan dari awal hingga akhir pelaksanaan program. 3) dalam evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang nantinya akan diolah dan hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. 4) hasil evaluasi digunakan untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa. Sebagai cabang ilmu yang mandiri, evaluasi mempunyai berbagai teori khusus, teori secara umum dan teori dahulu(konvensional). Konsep evaluasi mempunyai dua aspek penting. Pertama, menyatakan bahwa evaluasi harus menilai/menghargai tingkah laku seseorang karena perubahan tingkah laku ini dicari dalam pendidikan. Kedua, menyatakan bahwa evaluasi harus lebih dari satu penilaian dalam beberapa kali waktu karena untuk mengetahui apakah perubahan itu telah terjadi, itu penting untuk membuat penilaian permulaan dan penilaian selanjutnya dengan mengidentifikasi perubahan – perubahan yang terjadi. Daftar Pustaka Arikunto, Suharsini dan Safruddin, Cepi. 2004. Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoritis Praktis Bagi Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Dr. Wirawan, MSL. SP.A., MM., M.Si. 2010. Modul Kuliah Pengantar Evaluasi Program. Jakarta: Uhamka. BSNP, 2006. Standar Isi. Badan Standar Nasional Pendidikan, Jakarta. Depdiknas, 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Direktorat Jendral. Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Jakarta. ____, 2003, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas. Jakarta. ____, 2005,a. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. ____, 2005,b. Standar Nasional Pendidikan. PP. Nomor 19 Tahun 2005. Depdiknas, Jakarta. ____, 2006. Pemberdayaan Komite Sekolah. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta. Website: http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/evaluasi-program-sebuah-pengantar.html diunduh pada tanggal 16/09/2012, pukul 10:26 WIB http://fuddin.wordpress.com/2008/07/02/teori-evaluasi-dengan-cipp/ diunduh pada tangal 26/09/2012 pukul 13:31 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thank yaws